KORLANTAS POLRI, Kampar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar terus mendorong masyarakat agar semakin patuh terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Salah satunya melalui sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di tengah masyarakat, Kamis (30/7).
Satlantas Polres Kampar berkolaborasi dengan Jasa Raharja Kabupaten Kampar, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, serta melibatkan Kanit Regident, Kanit Gakkum, Kanit Turjagwali, dan didukung 13 personel Satlantas Polres Kampar.
Petugas juga memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat semakin disiplin dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menegaskan kehadiran personel lalu lintas di lapangan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat
Kehadiran personel Polantas di lapangan kata Kombes Jeki juga untuk memberikan rasa aman, nyaman, sekaligus menyampaikan pesan-pesan edukasi kepada masyarakat. Ia berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat, begitu juga dengan kepatuhan terhadap administrasi kendaraan sebagai wajib pajak.
Lihat juga: Kurangi Risiko Kecelakaan, Polantas KARIB Edukasi Pengemudi Jasa Pengiriman di Murung Raya Kalteng
“Edukasi yang kami lakukan ini sejalan dengan semangat Program Polantas KARIB, di mana Polantas hadir dengan pendekatan yang humanis, menjadi sahabat masyarakat, serta terus membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional,” kata Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, mengatakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor menjadi kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya tanpa terbebani sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Program pemutihan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa terbebani sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani.
AKP Wulan Afdhalia Ramdhani mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kampar untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Selain taat administrasi, ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua,” kata AKP Wulan Afdhalia.

