KORLANTAS POLRI, Aceh Selatan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan kembali menggelar Kegiatan Rutin Patuh Simpatik dengan menggelar pemeriksaan surat-surat serta kelengkapan kendaraan bermotor di Jalan T. Ben Mahmud, Kamis, 30 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan maupun perlengkapan berkendara dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, santun, dan edukatif kepada setiap pengendara.
Selain melakukan pemeriksaan, personel Satlantas juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, membawa dokumen kendaraan yang sah, serta mematuhi seluruh rambu dan aturan lalu lintas. Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.
Lihat juga: Kurangi Risiko Kecelakaan, Polantas KARIB Edukasi Pengemudi Jasa Pengiriman di Murung Raya Kalteng
Kasat Lantas Polres Aceh Selatan AKP Aiyub mengatakan kegiatan Patuh Simpatik bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab setiap individu, sehingga kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Aceh Selatan AKP Aiyub.
Petugas memberikan 3 set teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan sebagai bentuk pembinaan dan peringatan agar lebih disiplin dalam berkendara. Satlantas Polres Aceh Selatan menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan Patuh Simpatik secara rutin sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Aceh Selatan

