KORLANTAS POLRI, Karo – Satlantas Polres Karo menggelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Karo, Kabanjahe, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan pada kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam. Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan yang masih menunggak pajak.
Terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak diberikan kemudahan melalui layanan Samsat Keliling yang tersedia di lokasi sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan secara langsung.
Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu mengatakan, Operasi Sadar Pajak tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya edukasi kepada masyarakat agar semakin tertib berlalu lintas dan taat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
Lihat juga: Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Tabalong Gelar Safety Riding di Dealer Ini
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dengan demikian, keselamatan di jalan dapat terwujud dan kewajiban sebagai warga negara dapat dipenuhi dengan baik,” ujar AKP Andita Sitepu.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa) Kabanjahe Hamdan Rifai Ginting menyebut, Operasi Sadar Pajak merupakan wujud kolaborasi antarlembaga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas umum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting. Dana yang dihimpun dari pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, peningkatan infrastruktur, hingga pelayanan publik. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” kata Hamdan Rifai Ginting.
Melalui pelaksanaan Operasi Sadar Pajak yang dipadukan dengan layanan Samsat Keliling, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta memenuhi kewajiban membayar pajak semakin meningkat.

