Home News Catat! Samsat Keliling Jadetabek Buka di 14 Titik Hari Ini, Cek Lokasinya.

Catat! Samsat Keliling Jadetabek Buka di 14 Titik Hari Ini, Cek Lokasinya.

0 comments

KORLANTAS POLRI, JakartaDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Senin (27/07/2026). Layanan ini tersebar di 14 titik yang mencakup wilayah DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, serta Depok.

Kehadiran Samsat Keliling menjadi salah satu upaya untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan administrasi kendaraan bermotor secara lebih cepat dan mudah. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Lihat juga: Perpanjang SIM Lebih Mudah, SIM Keliling Jakarta Hadir di Lima Titik Hari Ini

Berikut daftar lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (27/07/2026):

  • Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).
  • Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Halaman Parkir ITC Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB).
  • Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB).
  • Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan depan TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB).
  • Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).
  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB).
  • Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–18.00 WIB).
  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village (09.00–14.00 WIB).
  • Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).
  • Kelapa Dua: Halaman G Town Square Gading (08.00–14.00 WIB).
  • Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (18.00–21.00 WIB) dan Pakuwon Mall Bekasi (10.00–13.00 WIB).
  • Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–12.00 WIB).
  • Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB).
  • Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir (08.00–12.00 WIB).

Masyarakat diharapkan menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi pelayanan agar proses administrasi dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, wajib pajak juga diimbau datang sesuai jam operasional yang telah ditetapkan untuk menghindari antrean.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×