Home Kegiatan Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polresta Cirebon Gencarkan ETLE Handheld di Jalur Rawan

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polresta Cirebon Gencarkan ETLE Handheld di Jalur Rawan

0 comments

KORLANTAS POLRI , CirebonSatlantas Polresta Cirebon menggencarkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di sejumlah ruas jalan yang rawan pelanggaran dan kecelakaan. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di wilayah timur Kabupaten Cirebon.

Kasat Lantas Polresta Cirebon AKP Yudha Satyo Rahardjo mengatakan hingga Juli 2026 pihaknya telah menindak 378 pelanggaran menggunakan ETLE Handheld. Penindakan dilakukan secara elektronik tanpa penyitaan kendaraan maupun dokumen pengendara.

“Dalam operasi sekitar dua jam, petugas bisa menemukan sekitar 50 pelanggaran. Mayoritas pengendara tidak menggunakan helm SNI dan masih memakai knalpot yang tidak sesuai standar,” kata Yudha dikutip Minggu (26/7/2026).

Menurut AKP Yudha, penegakan hukum melalui ETLE bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Data Satlantas Polresta Cirebon mencatat, sepanjang 2025 terjadi 323 kecelakaan lalu lintas di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Dari jumlah tersebut, 104 orang meninggal dunia, 77 orang mengalami luka berat, dan lebih dari 1.000 orang mengalami luka ringan.

Lihat juga: Tak Cukup Cepat, Sopir Ambulans Wajib Aman! Satlantas Pati Gelar Pelatihan Safety Driving

Sementara pada Januari hingga Juni 2026 telah terjadi 117 kecelakaan yang mengakibatkan 41 orang meninggal dunia, 45 orang luka berat, dan 489 orang luka ringan.

“Angka ini menjadi alarm bahwa keselamatan berlalu lintas masih menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian,” ujarnya.

Ia mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar kecelakaan diawali pelanggaran yang kerap dianggap sepele, seperti tidak memakai helm berstandar SNI, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pengendara di bawah umur.

“Helm bukan dipakai karena takut ditilang. Helm dipakai untuk melindungi kepala ketika terjadi benturan. Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan sekadar memenuhi aturan,” tegasnya.

Karena itu, operasi ETLE Handheld diprioritaskan di wilayah dengan tingkat pelanggaran dan kecelakaan tinggi, di antaranya Kecamatan Gebang, Astanajapura, Lemahabang, Ciledug, Pabuaran, Waled, dan Losari.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×