KORLANTAS POLRI, Banjarmasin – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin bersama sejumlah instansi terkait menggelar penertiban parkir di sejumlah titik rawan kemacetan di Kota Banjarmasin, Sabtu (25/7/2026) malam. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Petugas menyasar beberapa lokasi yang selama ini kerap dipadati kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, di antaranya kawasan Pasar Sudimampir, depan Bakso Pal 1, serta Jalan A. Yani Km 1 Banjarmasin. Kendaraan yang diparkir di badan maupun bahu jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas langsung ditertibkan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, terutama di kawasan pasar dan jalan protokol yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
“Penertiban ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas (Keamanan keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas), khususnya di kawasan yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat tinggi. Kami ingin memastikan arus kendaraan tetap lancar sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Ipda Adi, dikutip Minggu (26/7).
Lihat juga: Pastikan Perjalanan Masyarakat Aman dan Lancar, Ditlantas Polda Riau Patroli di Titik Rawan Kepadatan
Selain mengurai kepadatan kendaraan, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berbelanja di Pasar Sudimampir maupun pengguna Jalan A. Yani Km 1. Penertiban ini menjadi bentuk sinergi Satlantas Polresta Banjarmasin bersama instansi terkait dalam menjaga ketertiban di ruang publik.
Ipda Adi mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
“Parkir sembarangan tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.
Polresta Banjarmasin memastikan penertiban parkir akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif. Upaya tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam memarkir kendaraan dan mematuhi aturan berlalu lintas.

