KORLANTAS POLRI, Jakarta – Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 titik pada Jumat (24/7/2026). Layanan ini memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Layanan Samsat Keliling tersebar di berbagai wilayah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, hingga Depok. Masyarakat dapat memilih lokasi terdekat sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan sehingga proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.
Kehadiran Samsat Keliling menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Dengan lokasi yang tersebar di berbagai wilayah, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Lihat juga: Sering Tak Sadar Kena ETLE? Begini Cara Cek Tilang Elektronik Sebelum STNK Diblokir
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 Juli 2026:
- Jakarta Pusat:
Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB) - Jakarta Utara:
Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Masjid Al Musyawarah, Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB) - Jakarta Barat:
Halaman Mall Citraland (08.00–14.00 WIB) - Jakarta Selatan:
Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–11.00 WIB)
Gedung Sampoerna Strategic Jakarta Selatan (09.00–14.00 WIB) - Jakarta Timur:
Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur (08.00–14.00 WIB)
Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB) - Kota Tangerang:
Alun-Alun Cibodas (09.00–13.00 WIB)
Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB) - Serpong:
Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
ITC BSD (16.00–18.00 WIB) - Ciledug:
Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang (09.00–14.00 WIB)
Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City, Cipondoh (09.00–14.00 WIB) - Ciputat:
Halaman Parkir Samsat (09.00–12.00 WIB)
Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB) - Kelapa Dua:
Halaman G Town Square, Gading Serpong (08.00–14.00 WIB) - Kota Bekasi:
Pizza Hut Kosmem Jatiasih (09.00–11.30 WIB) - Kabupaten Bekasi:
Halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi (09.00–11.30 WIB) - Depok:
Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
Kantor Kelurahan Tugu (09.00–11.00 WIB) - Cinere:
Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–11.30 WIB)
Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk menyiapkan dokumen persyaratan sebelum mendatangi lokasi layanan, seperti KTP asli sesuai identitas pemilik kendaraan, STNK asli, serta bukti pelunasan pajak sebelumnya apabila diperlukan.
Dengan persyaratan yang lengkap, proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan nyaman.
Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling sebelum jam operasional berakhir serta memastikan pembayaran pajak kendaraan dilakukan tepat waktu guna menghindari keterlambatan administrasi.
Kehadiran Samsat Keliling diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pelayanan sekaligus mendorong masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Informasi Lokasi Pelayanan #SAMSATKeliling Dit Lantas Polda Metro Jaya Hari Jumát, 24 Juli 2026. pic.twitter.com/2pSK3C6OQn
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) July 23, 2026

