KORLANTAS POLRI, Abdya – Banyaknya kendaraan yang mengantre di bahu jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) segera melakukan penertiban kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten setempat, Rabu (22/72026).
Kasatlantas Polres Aceh Barat Daya Iptu Sutari Maladi mengatakan, pihaknya tidak hanya fokus mengurai antrean kendaraan di SPBU, namun juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Abdya untuk menindak dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim untuk menertibkan kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang maupun aktivitas pelangsiran,” ujar Kasatlantas Polres Aceh Barat Daya Iptu Sutari Maladi.
Kendaraan yang mengantre tanpa mengikuti aturan sering kali memicu kepadatan, terutama di ruas jalan utama yang memiliki volume lalu lintas cukup tinggi. Hal ini membuat personel Satlantas akan meningkatkan pengawasan di sekitar SPBU guna memastikan antrean berlangsung tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Lihat juga: Antrean SPBU Mengular, Satlantas Polres Bone Gercep Amankan Arus Lalu Lintas
Koordinasi dengan Satreskrim dilakukan untuk mengantisipasi dugaan keberadaan mobil “siluman” yang memanfaatkan pengisian BBM bersubsidi secara berulang. Praktik tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat karena mengurangi ketersediaan BBM bagi konsumen yang berhak.
Kepada seluruh pengendara diimbau agar mematuhi arahan petugas saat mengantre di SPBU, tidak memarkir kendaraan di badan jalan, serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi.
“Kita Polres Abdya akan mengambil tindakan sesuai aturan terhadap setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban lalu lintas, maupun penyalahgunaan distribusi BBM, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya

