Home Nasional Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hadir di 14 Titik di Jadetabek, Catat Lokasinya!

Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hadir di 14 Titik di Jadetabek, Catat Lokasinya!

0 comments

KORLANTAS POLRI, JakartaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Depok pada Rabu (22/07/2026). Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut mulai pukul 08.00 WIB hingga sore hari, dengan jam operasional yang disesuaikan di setiap titik pelayanan. Sejumlah lokasi juga menyediakan layanan pada waktu tertentu di luar jam operasional utama.

Lihat juga: Sering Tak Sadar Kena ETLE? Begini Cara Cek Tilang Elektronik Sebelum STNK Diblokir

Berikut lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya pada Rabu (22/07/2026):

  • Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).
  • Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Halaman Parkir Italy Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB).
  • Jakarta Barat: Halaman Mall Citraland (08.00–14.00 WIB).
  • Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB).
  • Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati dan Halaman Kantor Kecamatan Cipayung (09.00–14.00 WIB).
  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (08.00–13.00 WIB).
  • Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–18.00 WIB).
  • Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh (09.00–14.00 WIB).
  • Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).
  • Kelapa Dua: Halaman G Town House Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB).
  • Kota Bekasi: Danau Duta Harapan (09.00–12.00 WIB).
  • Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Kepala Desa Tamansari Setu (09.00–12.00 WIB) dan Halaman Kantor Samsat (18.00–20.00 WIB).
  • Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–13.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00–11.30 WIB).
  • Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB).

Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Sebelum datang, wajib pajak diharapkan menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan agar proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat berlangsung cepat, tertib, dan lancar.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×