KORLANTAS POLRI, Jakarta – Lawan arus masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang paling sering ditemukan di jalan raya. Pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara sepeda motor ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Pemandangan tersebut masih ditemukan di kawasan Jalan Raya Ragunan, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026). Anggota Korlantas Polri Brigadir Chici, bersama personel Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta menertibkan pengendara yang nekat melawan arus.
Salah seorang pengendara yang kedapatan melawan arus dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diberikan penjelasan mengenai bahaya melawan arus, pengendara tersebut juga diminta memberikan hormat kepada pengguna jalan yang telah tertib berlalu lintas sebagai bentuk edukasi sekaligus efek jera.
Brigadir Chici mengatakan, sebagian besar pengendara yang melawan arus beralasan ingin lebih cepat sampai ke tujuan. Padahal, tindakan tersebut justru meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Lihat juga: Jangan Melawan Arus atau Menyalip di Tikungan, Ini Aturan dan Sanksinya
Kesadaran untuk tertib berlalu lintas menjadi langkah sederhana yang dapat mencegah kecelakaan. Menggunakan jalur sesuai peruntukannya, mematuhi rambu dan marka jalan, serta melengkapi surat-surat kendaraan merupakan bentuk tanggung jawab setiap pengendara dalam menjaga keselamatan bersama.
Sesuai Pasal 287 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (4) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara yang melanggar perintah atau larangan yang dinyatakan melalui rambu lalu lintas maupun marka jalan, termasuk melawan arus, dapat dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Korlantas Polri berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas terus meningkat. Budaya disiplin di jalan tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan lain. Sebab, perjalanan yang aman selalu berawal dari kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

