KORLANTAS POLRI, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (21/07/2026). Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.
Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima titik yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Kehadiran layanan SIM Keliling menjadi salah satu upaya Polri dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau, cepat, dan efisien.
Adapun lima lokasi layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya meliputi:
- Lobby depan Mall Grand Cakung, Jakarta Timur.
- Lobby Utama LTC Glodok, Jakarta Barat.
- Area Parkir samping Universitas Trilogi, Jakarta Selatan.
- Lobby Selatan Mall Ciputra, Jakarta Barat.
- Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Lihat juga: Merasa Kena Kamera ETLE? Cek Sendiri dalam 1 Menit
Masyarakat yang akan memperpanjang SIM diimbau untuk menyiapkan persyaratan yang diperlukan, seperti KTP, SIM lama yang masih berlaku, serta mengikuti prosedur administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui layanan SIM Keliling, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis tanpa harus datang ke kantor pelayanan tetap. Upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang registrasi dan identifikasi pengemudi.
Lokasi Pelayanan SIM Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya, Selasa, 21 Juli 2026. pic.twitter.com/BpGzW1AcX5
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) July 20, 2026

