KORLANTAS POLRI – Menggunakan handphone saat berkendara menjadi salah satu kebiasaan berbahaya yang masih sering dilakukan pengendara. Meski hanya untuk membalas pesan, menerima telepon, atau sekadar melihat notifikasi, tindakan tersebut dapat mengalihkan konsentrasi, memperlambat respons pengemudi, dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Saat berkendara, setiap pengemudi dituntut untuk selalu fokus memperhatikan kondisi jalan, arus lalu lintas, serta pergerakan kendaraan di sekitarnya. Penggunaan handphone dapat memecah perhatian sehingga respons pengemudi terhadap situasi di jalan menjadi lebih lambat.
Kurangnya konsentrasi akibat menggunakan handphone juga berpotensi memicu kecelakaan. Pengemudi dapat terlambat mengerem, tidak menyadari adanya kendaraan atau pejalan kaki di depan, hingga kehilangan kendali atas kendaraan.
Lihat juga: Bahaya Aquaplaning Saat Hujan, Hindari Kecepatan di Atas 80 Km/Jam
Korlantas Polri mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan kebiasaan menggunakan handphone saat mengemudi maupun mengendarai sepeda motor. Apabila terdapat panggilan atau pesan penting, sebaiknya menepi terlebih dahulu di tempat yang aman sebelum menggunakan perangkat komunikasi.
Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Jangan biarkan perhatian teralihkan oleh layar handphone hanya demi membalas pesan atau melihat notifikasi selama beberapa detik. Satu momen lengah saja dapat berujung pada kecelakaan.
Keselamatan di jalan jauh lebih penting daripada pesan di layar. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu berkendara secara tertib, fokus, dan bertanggung jawab.

