KORLANTAS POLRI, Banjarmasin – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menggelar patroli pada Minggu (19/7) mulai pukul 00.00 hingga 04.00 Wita dini hari di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan kawasan Indomaret Jalan H Basri.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono mengatakan patroli ini digelar di sejumlah ruas jalan untuk menutup celah munculnya balap liar melalui penindakan pelanggaran lalu lintas dan edukasi kepada pengguna jalan demi menjaga keselamatan masyarakat.
Selain memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, petugas Satlantas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan keselamatan lalu lintas.
Ia menjelaskan patroli difokuskan untuk mencegah munculnya balap liar sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman pada malam hingga dini hari.
“Kami mengedepankan patroli preventif disertai penegakan hukum agar ruang gerak pelaku balap liar semakin sempit dan masyarakat dapat menggunakan jalan dengan aman,” kata AKP Embang.
Menurut dia, kendaraan yang parkir di badan jalan juga menjadi perhatian karena berpotensi menghambat arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama pada malam hari ketika jarak pandang terbatas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas menerbitkan 33 tilang melalui sistem ETLE Handheld terhadap pelanggaran parkir di badan jalan serta dua tilang manual kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran saat patroli berlangsung.
Lihat juga: Aksi Humanis Ditlantas Polda Papua, Bagikan Sembako hingga Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
Embang menegaskan penegakan hukum dilakukan secara terukur sebagai bagian dari upaya membangun disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, bukan semata-mata memberikan sanksi kepada pelanggar.
“Penindakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan,” ujar dia.
Dia mengatakan patroli rutin akan terus dilaksanakan pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya agar situasi keamanan tetap terjaga.
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi berkumpul maupun parkir sembarangan yang dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk mengurangi potensi balap liar sejak dini melalui kombinasi patroli, edukasi, dan penegakan hukum berbasis ETLE Handheld maupun tilang manual.
Polresta Banjarmasin berharap konsistensi patroli dan meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat menciptakan budaya berkendara yang lebih tertib, sehingga keselamatan pengguna jalan tetap terjaga dan potensi balap liar di wilayah kota ini dapat diminimalkan.

