KORLANTAS POLRI, Tolitoli – Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tolitoli menggelar program Police Go To School di SMP Negeri 1 Galang, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar, Kamis (16/7).
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan edukasi dan sosialisasi mengenai aturan berlalu lintas serta pentingnya mematuhi rambu-rambu dan ketentuan yang berlaku di jalan raya. Materi disampaikan secara komunikatif dan interaktif agar mudah dipahami oleh para pelajar.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Tolitoli Aiptu Setiawan mengatakan, keselamatan berlalu lintas harus menjadi budaya yang ditanamkan sejak dini.
“Para pelajar memiliki peran penting sebagai generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polres Tolitoli Aiptu Setiawan.
Selain memberikan pemahaman mengenai tata tertib berlalu lintas, personel Satlantas juga mengingatkan para siswa agar selalu menggunakan helm berstandar nasional saat mengendarai maupun ketika dibonceng sepeda motor. Penggunaan helm yang benar merupakan salah satu langkah utama dalam meminimalkan risiko cedera apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Aiptu Arifin juga mengajak seluruh siswa untuk membangun budaya saling menghormati sesama pengguna jalan dengan mengedepankan sikap disiplin, tertib, serta mematuhi setiap aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Para pelajar turut diberikan pemahaman mengenai larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum,” tambahnya.
Melalui program Police Go To School, Satlantas Polres Tolitoli berharap para pelajar semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan raya serta mampu menjadi contoh bagi teman sebaya dan keluarga dalam menerapkan perilaku tertib berlalu lintas.

