Home Lalu Lintas Marak Pengendara Lawan Arah, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Perkuat Pengawasan di Titik Rawan

Marak Pengendara Lawan Arah, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Perkuat Pengawasan di Titik Rawan

0 comments

KORLANTAS POLRI, GorontaloSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota mengintensifkan pengawasan terhadap pengendara yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di Kota Gorontalo. Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait pelanggaran di jalur satu arah. Rabu (15/7/2026).

Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota AKP Nurmaya Kasim mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari warga mengenai pengendara yang nekat melawan arus, terutama di Jalan D.I. Pandjaitan dan Jalan Jenderal Sudirman.

“Sebelum adanya keluhan masyarakat tersebut, kami memang secara rutin melaksanakan operasi lalu lintas baik secara stasioner maupun hunting,” kata Nurmaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satlantas Polresta Gorontalo Kota meningkatkan intensitas patroli dan menempatkan personel di sejumlah titik yang rawan terjadi pelanggaran. Pengawasan dilakukan hampir setiap saat pada ruas jalan yang menerapkan sistem satu arah.

Selain patroli rutin, kepolisian juga menggelar operasi penertiban secara berkala guna mengoptimalkan pengawasan serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang melawan arus. Selain itu, beberapa pengendara juga kedapatan tidak menggunakan helm sehingga diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat juga: Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Pangandaran Perketat Patroli Jalur Arteri

Meski melakukan penegakan hukum, Nurmaya menegaskan seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat. Ia mengungkapkan, masih ada sejumlah pelanggar yang memohon agar tidak dikenai sanksi tilang saat terjaring razia petugas.

Namun demikian, tindakan yang diberikan tetap disesuaikan dengan jenis dan tingkat pelanggaran. Bagi pengendara yang baru pertama kali melakukan pelanggaran dengan alasan yang masih dapat dipertimbangkan, petugas akan memberikan teguran sebagai bentuk pembinaan.

“Apabila pelanggaran yang dilakukan baru pertama kali, baik disengaja maupun tidak disengaja dengan alasan yang masih dapat ditoleransi, maka pelanggar diberikan teguran. Namun jika pelanggaran dilakukan berulang kali, akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku,” tegas Nurmaya.

Selain penindakan, Satlantas Polresta Gorontalo Kota juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dan disiplin berlalu lintas. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar mematuhi aturan demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Satlantas Polresta Gorontalo Kota, dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Besar harapan ke depannya masyarakat Kota Gorontalo akan lebih tertib dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×