KORLANTAS POLRI, Denpasar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan pengaturan arus kendaraan di kawasan Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (15/7/2026).
Personel disiagakan di sejumlah titik rawan kepadatan, seperti jalur keberangkatan, kedatangan, area drop off, pick up, hingga penyeberangan pejalan kaki. Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga membantu pengguna jalan agar aktivitas di kawasan terminal berjalan tertib.
Pengaturan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada jam-jam sibuk, terutama kendaraan yang mengantar dan menjemput penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, menjelaskan bahwa personel disiagakan di sejumlah titik rawan kepadatan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di kawasan terminal.
Lihat juga: Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Pangandaran Perketat Patroli Jalur Arteri
“Personel kami ditempatkan pada titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan agar arus kendaraan tetap bergerak dengan baik. Dengan pengaturan yang dilakukan secara aktif, antrean kendaraan dapat diminimalkan sehingga aktivitas masyarakat di terminal domestik tidak terganggu,” ujar Ipda Suka Artana.
Ia menyebut pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari pelayanan rutin yang terus dioptimalkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan bandara.
Ipda Suka Artana juga mengimbau para pengguna jalan untuk mematuhi arahan petugas, tidak berhenti melebihi batas waktu di area terminal, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi arahan petugas di lapangan, tidak berhenti melebihi waktu yang ditentukan di area terminal, serta selalu mengutamakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Sinergi antara petugas dan masyarakat menjadi kunci terciptanya arus lalu lintas yang aman dan lancar,” katanya.

