KORLANTAS POLRI, Batang Hari – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang Hari mengamankan seorang supir truk batu bara yang nekat melarikan diri, Senin (13/7/2026).
Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo di Muara Bulian, mengatakan saat akan dihentikan petugas mobil batu bara melarikan diri dikarenakan melanggar jam operasional angkutan batu bara.
“Aksi kejar-kejaran tersebut terjadi ketika petugas melakukan patroli dan mendapati truk bermuatan batu bara melintas pada siang hari,” katanya.
Pada proses pengejaran mobil batu bara itu, sopir menolak berhenti dan berusaha kabur hingga akhirnya berhasil dicegat di wilayah Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.
Dan saat dilakukan pemeriksaan, sopir berinisial CN (18) diduga mencoba membohongi petugas dengan menempelkan tulisan Aspal Panas pada kaca depan kendaraan agar terlihat seperti kendaraan yang diperbolehkan melintas.
Lihat juga: Aksi Heroik Satlantas Polres Gresik, Kawal Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan hingga Selamat
Selain itu, pengemudi juga tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Hasil pemeriksaan lebih lanjut juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine,” ujarnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Satlantas langsung menyerahkan sopir kepada Satres Narkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, truk bermuatan batu bara yang dikemudikan pelaku masih diamankan di Satlantas Polres Batang Hari sebagai barang bukti.
Polres Batang Hari menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran jam operasional angkutan batu bara serta menindak tegas pengemudi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kita akan tindak tegas pengemudi yang melanggar serta terlebih jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.

