Home Education Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Tabalong Edukasi Pengguna Jalan Secara Langsung

Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Tabalong Edukasi Pengguna Jalan Secara Langsung

0 comments

KORLANTAS POLRI, TabalongSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong terus mengintensifkan upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi dilakukan menggunakan hand banner, spanduk, dan penerangan keliling (penling) di Simpang Tugu Obor Mabuun, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2026) pagi.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Oki Hermawan bersama personel Satlantas Polres Tabalong. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Pengendara diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Penyampaian pesan keselamatan dilakukan melalui hand banner, spanduk, dan penerangan keliling agar lebih mudah dipahami masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Tabalong dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan.

Lihat juga: Tekan Pelanggaran Pelajar, Satlantas Trenggalek Intensifkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Sekolah

Kehadiran personel Satlantas di tengah masyarakat juga menjadi wujud pelayanan Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas serta memberikan rasa aman kepada pengguna jalan.

Kapolres Tabalong Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong Heri Siswoyo mengatakan kegiatan sosialisasi dan edukasi lalu lintas akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan imbauan menggunakan hand banner, spanduk, dan penerangan keliling, kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas sehingga dapat menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong,” ujar Heri.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan kehadiran petugas. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×