KORLANTAS POLRI, Purbalingga – Satlantas Polres Purbalingga meresmikan Kampung Tertib Lalu Lintas di Kompleks Perumahan Griya Abdi Kencana, Kelurahan Purbalingga Wetan. Program ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) mulai dari lingkungan tempat tinggal.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Gharasa Zahra Zahirah melalui PS Kanit Kamsel Aipda Teguh Riyanto mengatakan pembentukan Kampung Tertib Lalu Lintas merupakan komitmen bersama antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
“Declarasi ini menjadi komitmen bersama warga untuk menjadikan lingkungan perumahan sebagai kampung tertib lalu lintas,” ujar Aipda Teguh dikutip Minggu (5/7/2026).
Peresmian kampung tersebut ditandai dengan deklarasi bersama warga yang dirangkaikan dengan berbagai kegiatan, seperti senam sehat, pembagian doorprize, serta penandatanganan komitmen tertib berlalu lintas di atas kain putih.
Lihat juga: Permudah Layanan SIM bagi Warga Kepulauan, Polda Sultra Luncurkan SIMPUL
Dalam kegiatan itu, Satlantas Polres Purbalingga juga menghadirkan layanan publik melalui mobil pelayanan keliling yang melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi kegiatan.
Menurut Aipda Teguh, keberadaan Kampung Tertib Lalu Lintas diharapkan dapat menjadi contoh bagi lingkungan lain dalam membangun budaya disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan tokoh masyarakat setempat. Perwakilan warga Suselo mengatakan seluruh warga telah berkomitmen menjadikan Perumahan Griya Abdi Kencana sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.
“Kami sudah sepakat menjadikan Perumahan Griya Abdi Kencana sebagai kampung tertib lalu lintas. Harapannya setiap warga bisa tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Suselo.

