Home Kegiatan Permudah Masyarakat, Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan SIM Keliling Malam Hari

Permudah Masyarakat, Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan SIM Keliling Malam Hari

0 comments

KORLANTAS POLRI, Sidoarjo – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo meluncurkan inovasi layanan SIMANTAP (SIM Pelayanan Malam Hari Terpadu) pada Rabu (1/7/2026). Program tersebut menghadirkan layanan SIM Keliling pada malam hari yang dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, sehingga masyarakat yang tidak memiliki waktu pada pagi maupun siang hari tetap dapat memperoleh pelayanan dengan lebih mudah.

Hadirnya SIMANTAP merupakan inovasi pelayanan publik yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pekerja, pelajar, maupun warga yang memiliki aktivitas padat pada jam kerja. Melalui layanan malam hari ini, proses perpanjangan SIM diharapkan menjadi lebih mudah dijangkau tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, mengatakan bahwa program SIMANTAP menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus melakukan transformasi pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Polri harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui program SIMANTAP, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap dapat memperoleh layanan perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan fleksibel tanpa harus meninggalkan aktivitas atau pekerjaannya pada siang hari,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, dikutip pada Kamis (2/7).

Lihat juga: Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Sekadau Torehkan Prestasi di Tingkat Polda Kalbar

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Anugrah Putra, menambahkan bahwa layanan SIMANTAP juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara, khususnya perpanjangan masa berlaku SIM.

“SIMANTAP hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C pada pagi atau siang hari. Dengan adanya pelayanan pada malam hari, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, nyaman, cepat, dan efisien,” jelas Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol. Yudhi Anugrah Putra.

Melalui peluncuran program ini, Satlantas Polresta Sidoarjo berharap kualitas pelayanan di bidang lalu lintas semakin optimal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi tepat waktu. Inovasi SIMANTAP juga menjadi bukti komitmen Polresta Sidoarjo dalam menghadirkan pelayanan publik yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), profesional, modern, serta humanis.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×