KORLANTAS POLRI, Bogor – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta menjadi pelindung bagi seluruh warga negara. Pesan tersebut disampaikan saat memberikan amanat pada upacara peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Rabu (1/7).
Dalam pidatonya, Presiden mengingatkan bahwa hukum harus hadir untuk menciptakan rasa aman dan keadilan, bukan digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu maupun menjadi ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun,” kata Prabowo.
Menurut Presiden, sebagai negara hukum, Indonesia membutuhkan penegakan aturan yang tidak hanya tegas, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Lihat juga: Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan dan Kenaikan Pangkat Polri di HUT ke-80 Bhayangkara
Prabowo menegaskan bahwa hukum harus menjadi tempat masyarakat memperoleh perlindungan, terutama bagi mereka yang membutuhkan kehadiran negara. Karena itu, proses penegakan hukum harus dijalankan secara profesional, berintegritas, dan menghormati prinsip keadilan.
“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” ujarnya.
Presiden juga menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap hukum dibangun melalui rasa aman dan kepastian bahwa setiap orang diperlakukan secara setara di hadapan aturan.
“Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ucapnya.
Dalam momentum peringatan HUT ke-80 Bhayangkara, Presiden turut mengajak seluruh unsur penegak hukum untuk terus menjaga kepercayaan publik dan memastikan hukum hadir sebagai instrumen yang melindungi, mengayomi, dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat.

