Home Education Lewat Polantas Menyapa, PJR Cipularang Edukasi Sopir Truk Soal Bahaya Berhenti di Bahu Jalan

Lewat Polantas Menyapa, PJR Cipularang Edukasi Sopir Truk Soal Bahaya Berhenti di Bahu Jalan

0 comments

KORLANTAS POLRI, Purwakarta – Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri melalui PJR Induk Cipularang kembali menggelar program Polantas Menyapa dalam kegiatan Jumat Berkah di Rest Area KM 72A Tol Cipularang, Jumat (26/06/2026). Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus silaturahmi dengan para pengemudi truk guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan tol.

Kegiatan dipimpin Ka Induk PJR Tol Cipularang Kompol Joko Prihantono, melibatkan personel PJR bersama mitra pengelola jalan tol. Selain membagikan bantuan kepada para sopir, petugas juga memberikan imbauan mengenai pentingnya tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Kompol Joko menjelaskan, kegiatan Jumat Berkah rutin dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Cipularang.

“Setiap hari Jumat kami melaksanakan kegiatan Jumat Berkah untuk membantu sopir-sopir truk yang berada di rest area maupun di bahu jalan, sekaligus memberikan edukasi bahwa berhenti di bahu jalan tidak dibenarkan. Kami mengajak mereka masuk ke rest area demi keselamatan mereka sendiri,” ujar Kompol Joko dikutip Jumat (26/6/2026).

Lihat juga: Demi Keselamatan, Begini Cara PJR Cikampek Cegah Sopir Truk Tidur di Bahu Jalan

Dalam dialog bersama para pengemudi, petugas juga mendengarkan berbagai masukan mengenai alasan sopir masih memilih berhenti di bahu jalan. Beberapa di antaranya mengaku terpaksa berhenti karena mengantuk atau menganggap rest area sedang penuh pada jam-jam tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Kompol Joko mengingatkan bahwa bahu jalan hanya boleh digunakan untuk kondisi darurat, seperti kendaraan mengalami gangguan teknis atau situasi yang benar-benar mendesak, dan hanya dalam waktu yang terbatas.

“Kalau berhenti di bahu jalan hanya untuk keadaan darurat, misalnya ban atau mesin panas, maksimal sekitar 10 sampai 15 menit. Kalau terlalu lama risikonya sangat besar karena bisa terjadi tabrak belakang yang sering kali berakibat fatal,” katanya.

Ia juga mengimbau para pengemudi agar memanfaatkan fasilitas rest area atau keluar gerbang tol apabila membutuhkan waktu istirahat yang lebih lama. Selain mengurangi risiko kecelakaan, langkah tersebut juga dapat mencegah tindak pencurian terhadap kendaraan yang berhenti di bahu jalan.

Menurutnya, keselamatan seluruh pengguna jalan menjadi prioritas utama. Karena itu, personel PJR terus melakukan pendekatan secara humanis melalui edukasi langsung agar para pengemudi semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Korlantas Polri berharap terbangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatnya kesadaran pengemudi untuk beristirahat di tempat yang aman, serta terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di ruas Tol Cipularang.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×