KORLANTAS POLRI, Jeneponto – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Samsat melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan di wilayah Kabupaten Jeneponto, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di depan Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar), Jalan Poros Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto, dengan melibatkan personel gabungan dari ketiga instansi.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya terkait kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan imbauan kepada pengendara agar taat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di jalan raya.
Ipda Fajar selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, baik dalam hal administrasi kendaraan maupun dalam tertib berlalu lintas di jalan,” ujarnya.
Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, mendukung optimalisasi pendapatan daerah, serta memperkuat edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

