KORLANTAS POLRI, Pekanbaru – Ditlantas Polda Riau meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan akibat microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Salah satu langkah yang dilakukan adalah menginstruksikan personel Patroli Jalan Raya (PJR) untuk aktif menyalakan sirene pada jam-jam rawan terutama menjelang subuh.
Langkah tersebut dilakukan setelah kecelakaan maut yang menewaskan lima penumpang mobil Toyota Hiace di KM 46+200 Jalur A Tol Permai, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Sabtu (6/6/2026) dini hari.
Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara mengatakan kelelahan dan rasa kantuk masih menjadi faktor utama penyebab kecelakaan di ruas jalan tol, pengemudi yang tetap memaksakan diri berkendara meski kondisi fisik sudah menurun.
“Kami telah menginstruksikan kepada seluruh anggota PJR yang bertugas untuk wajib menyalakan sirene secara aktif pada jam-jam rawan subuh. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan dini sekaligus efek kejut suara untuk mengingatkan pengemudi yang berpotensi mengalami kelelahan atau mengantuk saat berkendara,” kata AKBP Eko Baskara dikutip Minggu (14/6/2026).
Selain meningkatkan patroli, Ditlantas Polda Riau juga berkoordinasi dengan PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Permai untuk memperkuat sosialisasi keselamatan kepada pengguna jalan.
Lihat juga: Edukasi Tertib Berkendara, Satlantas Seruyan, Imbau Pengendara Gunakan Helm SNI dan Hindari Knalpot Brong
Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengoptimalkan penggunaan pengeras suara di gerbang tol guna mengingatkan pengemudi agar segera beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk selama perjalanan.
Tak hanya itu, kepolisian juga mendorong penambahan pita kejut atau rumble strip di sejumlah titik yang dianggap rawan kecelakaan, khususnya pada ruas jalan lurus yang berpotensi membuat pengemudi kehilangan fokus.
Menurut AKBP Eko, pita kejut dapat memberikan peringatan melalui getaran saat kendaraan melintas sehingga membantu meningkatkan kewaspadaan pengemudi.
Ditlantas Polda Riau mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar tidak memaksakan diri mengemudi ketika kondisi tubuh sudah tidak prima. Pengendara diminta memanfaatkan rest area yang tersedia untuk beristirahat demi menghindari risiko kecelakaan.
“Kami mengimbau agar pengendara wajib memanfaatkan rest area jika sudah merasa mengantuk. Jangan pernah memaksa untuk tetap mengemudi karena risikonya adalah nyawa,” tegasnya.
Melalui peningkatan patroli, penguatan sistem peringatan, serta partisipasi aktif pengguna jalan, Ditlantas Polda Riau berharap angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dapat terus ditekan.

