KORLANTAS POLRI, Lampung Utara – Satlantas Polres Lampung Utara terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan mengenalkan aplikasi E-Signal (Electronic Samsat Digital Nasional) kepada masyarakat dalam pelayanan Samsat Kotabumi, Samsat Desa (Samdes) Bukit Kemuning, dan Samsat Keliling (Samling), Rabu (10/6/2026).
Kegiatan pelayanan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut tidak hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kemudahan pembayaran pajak kendaraan secara digital melalui aplikasi E-Signal.
Personel Satlantas Polres Lampung Utara yang bertugas di Samsat Kotabumi, Samdes Bukit Kemuning, dan Samsat Keliling turut memberikan penjelasan kepada wajib pajak mengenai tata cara penggunaan aplikasi serta manfaat layanan digital yang dapat diakses dengan lebih praktis dan efisien.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati mengatakan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu prioritas Polri, termasuk dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Kehadiran Samsat Induk, Samsat Desa, dan Samsat Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” kata Herawati.
Lihat juga: Urus BPKB Makin Mudah, Polantas Menyapa Hadir Beri Edukasi dan Pendampingan
Ia menjelaskan, pemanfaatan aplikasi E-Signal merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Melalui sosialisasi E-Signal, kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan dengan lebih praktis dan aman. Ini merupakan bentuk inovasi pelayanan untuk mendukung kemudahan akses bagi wajib pajak,” ujarnya.
Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga mengajak masyarakat untuk selalu taat membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dengan dukungan layanan Samsat Induk, Samsat Desa, Samsat Keliling, dan pemanfaatan aplikasi E-Signal, Satlantas Polres Lampung Utara berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya guna memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat.

