KORLANTAS POLRI, Tulungagung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung terus melakukan pemantauan dan pengaturan arus kendaraan di sejumlah jalur alternatif menyusul penutupan total akses utama Tulungagung-Trenggalek. Langkah ini dilakukan guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan mencegah terjadinya kemacetan yang berpotensi mengganggu aktivitas warga.
KBO Satlantas Polres Tulungagung Iptu Zainudin mengatakan, kepadatan lalu lintas di jalur alternatif masih menjadi perhatian petugas. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya kendaraan bertonase besar yang memasuki ruas jalan alternatif yang sejatinya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
“Masih ditemukan truk masuk ke jalur alternatif, tepatnya berada di simpang tiga timur Polsek Kalangbret menuju simpang empat Cabe Gondang,” ujar Zainudin, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, keberadaan kendaraan berat di jalur alternatif dapat menghambat arus lalu lintas karena kondisi jalan yang relatif sempit. Akibatnya, antrean kendaraan sempat terjadi dan menimbulkan kepadatan cukup tinggi di sejumlah titik.
“Ruas jalan alternatif memang diperuntukkan roda dua dan empat. Ketika ada truk masuk ke jalan alternatif, maka terjadi penumpukan kendaraan yang mengganggu lalu lintas,” jelasnya.
Meski demikian, personel Satlantas Polres Tulungagung bergerak cepat melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas di lapangan. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan kembali lancarnya arus kendaraan setelah sebelumnya terjadi kepadatan cukup panjang.
Lihat juga: Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Satlantas Pangandaran Intensifkan Gatur Lalin di Titik Rawan
“Memang sempat terjadi kepadatan cukup parah, kami butuh waktu dua jam untuk mengurangi kendaraan hingga arus lalu lintas lancar,” katanya.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan penggunaan jalur alternatif. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya serta mencegah terulangnya kemacetan serupa.
Zainudin menambahkan, kepadatan kendaraan umumnya terjadi pada jam-jam sibuk, yakni pukul 07.00 hingga 08.00 WIB saat masyarakat berangkat kerja dan sekolah, serta pukul 15.30 hingga 18.00 WIB ketika aktivitas pulang kerja berlangsung.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satlantas Polres Tulungagung menempatkan personel di sejumlah titik rawan kepadatan guna membantu pengaturan arus lalu lintas dan memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar.
“Jam-jam rawan terjadi kepadatan kendaraan terjadi pada pagi saat orang berangkat kerja dan sekolah. Setelah itu, kepadatan juga terjadi ketika sore saat orang pulang kerja,” pungkasnya.
Dengan pengawasan dan pengaturan yang terus dilakukan, Satlantas Polres Tulungagung berharap arus lalu lintas di jalur alternatif selama penutupan akses utama Tulungagung-Trenggalek dapat tetap terkendali sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.

