Home Kegiatan Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Pangandaran Gencar Tegur Pelanggar Lalu Lintas

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Pangandaran Gencar Tegur Pelanggar Lalu Lintas

0 comments

KORLANTAS POLRI, Pangandaran – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melalui Unit Gatur melaksanakan kegiatan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pangandaran, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan secara humanis dan edukatif kepada pengendara yang kedapatan tidak mematuhi aturan berlalu lintas. Pelanggaran yang ditemukan di antaranya tidak menggunakan helm standar SNI, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga menyampaikan edukasi dan imbauan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. Melalui pendekatan persuasif tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa keselamatan merupakan kebutuhan utama dalam berkendara.

Lihat juga: Anggota Korlantas Polri Edukasi Pengendara di Kalibata, Temukan Siswa Tak Pakai Helm hingga Plat Nomor Tak Sesuai

Kegiatan peneguran yang dilaksanakan Unit Gatur Satlantas Polres Pangandaran merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran pengguna jalan, diharapkan situasi lalu lintas di Kabupaten Pangandaran menjadi lebih aman, tertib, dan lancar.

Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang masih ditemukan di sejumlah ruas jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.

Satlantas Polres Pangandaran mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta mengedepankan etika berkendara demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×