Home Education Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Rejang Lebong Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Rejang Lebong Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

0 comments

KORLANTAS POLRI, Rejang LebongSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan yang digelar di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB itu dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Rejang Lebong, yakni Aiptu Evti Himeati, Brigpol Indah Aulia, dan Bripda M. Ilham.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong mengatakan kegiatan penyuluhan merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih terjadi di jalan raya.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.

Lihat juga: Cegah Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Seruyan Sosialisasikan Keselamatan Pengguna Sepeda Listrik

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi aturan keselamatan berkendara. Pengendara sepeda motor diminta menggunakan helm standar SNI, baik bagi pengemudi maupun penumpang.

Sementara itu, pengguna kendaraan roda empat juga diimbau untuk selalu mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan guna meminimalkan risiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan.

Petugas turut mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, masyarakat diminta memastikan kondisi kendaraan tetap laik jalan, termasuk kelengkapan TNKB, lampu utama, lampu sein, serta penggunaan knalpot standar sesuai ketentuan.

Satlantas Polres Rejang Lebong berharap melalui penyuluhan yang dilakukan secara rutin, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib serta mendapat respons positif dari masyarakat yang berada di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Rejang Lebong. Warga yang hadir mengaku memperoleh tambahan wawasan mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×