KORLANTAS POLRI, Kediri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mencatat tren pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar di bawah umur mengalami peningkatan dalam sepekan. Pelanggaran yang sering ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, hingga penggunaan knalpot brong.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto mengatakan kondisi tersebut banyak ditemukan di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Kediri. Bahkan, masih banyak pelajar berseragam yang mengendarai sepeda motor meski belum cukup umur.
“Tren pelanggaran oleh pelajar bawah umur mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir,” ujar Iptu Murnianto dikutip Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, meningkatnya jumlah anak-anak yang menggunakan sepeda motor ke sekolah menjadi salah satu faktor yang memicu tingginya angka pelanggaran. Selain melanggar aturan, kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Ia menilai, peran orang tua sangat penting dalam mencegah pelanggaran tersebut. Sebab, masih banyak orang tua yang mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Sebagai langkah penindakan, Satlantas Polres Kediri Kota tidak hanya memberikan sanksi tilang kepada pelanggar. Petugas juga memanggil orang tua pelajar yang terjaring razia untuk membuat surat pernyataan serta meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka.
Lihat juga: Patroli MQR Satlantas Kediri Kota Sisir Jalan Protokol, Lalu Lintas Terpantau Lancar
“Dalam setiap penindakan Satlantas Polres Kediri Kota tidak hanya memberikan sanksi tilang. Tetapi juga memanggil orang tua pelanggar untuk membuat surat pernyataan dan meminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai belum sepenuhnya efektif menekan pelanggaran di kalangan pelajar. Pasalnya, sebagian pelanggar memilih menghindari lokasi yang telah dipasang kamera ETLE.
“Kalau hanya mengandalkan ETLE kurang mendidik. Karena pelanggar justru menghindari titik kamera ETLE yang ada di Kota Kediri, khususnya di Jalan Hayam Wuruk,” katanya.
Untuk menekan angka pelanggaran, Satlantas Polres Kediri Kota berencana kembali menggencarkan patroli di sejumlah titik rawan. Patroli akan difokuskan pada penindakan pengendara yang menggunakan knalpot brong, tidak memasang spion, hingga pelanggaran berbahaya seperti berboncengan tiga.
Pada tahap awal, petugas akan memberikan teguran dan meminta pengendara mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan. Namun apabila pelanggaran terus berulang, kendaraan dapat ditahan hingga proses persidangan selesai.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua,” pungkasnya.

