KORLANTAS POLRI, Denpasar – Satpas SIM Polresta Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa. Program ini diwujudkan dengan memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat dalam setiap tahapan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (2/6/2026).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan bahwa pelayanan di Satpas SIM Polresta Denpasar mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan humanis.
“Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar senantiasa siap membantu masyarakat dalam setiap tahapan pelayanan, termasuk saat proses foto dan pengecekan data. Hal ini dilakukan untuk memastikan data pemohon sesuai sehingga pelayanan dapat berjalan cepat, tepat, dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lihat juga: Respons Laporan 110, Satlantas Polresta Barelang Evakuasi Korban Kecelakaan di Bengkong
Pada proses pelayanan di Satpas SIM Polresta Denpasar, petugas tampak aktif membantu pemohon saat pengambilan foto dan verifikasi data identitas. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh data yang tercantum pada SIM sesuai dengan identitas pemohon sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Selain melakukan pengecekan data, petugas juga memberikan informasi dan arahan terkait tahapan pelayanan yang harus dilalui pemohon. Langkah ini bertujuan agar proses penerbitan SIM berjalan lebih tertib, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.
Satpas SIM Polresta Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Upaya tersebut menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi guna menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses dan semakin dekat dengan masyarakat.

