KORLANTAS POLRI, Lampung Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara menutup U Turn di Jalan Alamsyah RPN di depan Auto 2000 pada Selasa (2/6/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mengurangi potensi kecelakaan di lokasi tersebut.
Selain melakukan penutupan U Turn, petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang masih mencoba menggunakan jalur putar balik tersebut.
Kasi Humas Iptu Herawati mengatakan penutupan U Turn merupakan hasil koordinasi dan sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
“Penutupan U Turn ini dilakukan berdasarkan pertimbangan keselamatan lalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan serta mengikuti petunjuk dan rambu-rambu yang ada demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Herawati.
Lihat juga: Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Tangerang Selatan Sisir Ranjau Paku di Cisauk
Menurutnya, lokasi tersebut memiliki aktivitas kendaraan yang cukup padat sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir potensi pelanggaran maupun kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan menghindari manuver yang berisiko menimbulkan konflik arus kendaraan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta mendukung kebijakan rekayasa lalu lintas yang bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Lampung Utara,” tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi lalu lintas berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Penutupan U Turn tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi konflik antar kendaraan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Lampung Utara.

