KORLANTAS POLRI, Yogyakarta – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menggelar operasi pemantauan wilayah dan penegakan hukum terpadu bertajuk Patroli Istimewa pada Sabtu (30/5/2026) malam. Kegiatan tersebut difokuskan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menekan potensi kemacetan dan kecelakaan akibat pelanggaran kasat mata.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah ruas jalan protokol yang menjadi titik rawan kepadatan dan pelanggaran parkir. Rute patroli meliputi Jalan Tentara Pelajar, Jalan Kleringan, kawasan Kridosono, Jalan Suroto, Jalan Yos Sudarso, Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Malioboro, Jalan Mataram, Jalan Pasar Kembang hingga Jalan Tentara Rakyat Mataram.
Sepanjang rute patroli, petugas fokus menertibkan kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan, trotoar, maupun lokasi yang telah dipasang rambu larangan parkir. Penertiban dilakukan untuk mengurangi hambatan samping yang kerap menjadi penyebab tersendatnya arus kendaraan di kawasan pusat Kota Yogyakarta.
Selain menindak parkir liar, personel Satlantas Polresta Yogyakarta juga melakukan penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata. Pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan melawan arus diberikan teguran langsung di lokasi.
Lihat juga: Pengamanan Maksimal! Satlantas Polres Bone Jaga Kelancaran Car Free Day Watampone
Dari hasil operasi tersebut, petugas mencatat sebanyak 48 pengendara mendapatkan teguran. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat mengatakan kegiatan Patroli Istimewa merupakan langkah nyata untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah perkotaan.
“Kegiatan Patroli Istimewa sore hari ini kami galakkan bersama rekan-rekan dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sebagai langkah nyata untuk menertibkan kantong-kantong parkir liar yang sering kali menjadi penyebab utama kemacetan di jalur protokol. Kami juga memberikan teguran langsung kepada 48 pengendara yang kedapatan melanggar aturan kasat mata seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus,” kata Alvian.
Alvian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan untuk selalu menumbuhkan kesadaran mandiri dalam tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada, agar dapat tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi semua orang di wilayah Kota Yogyakarta,” ujarnya, dikutip Minggu, (31/5).
Secara keseluruhan, pelaksanaan Patroli Istimewa dan operasi penertiban parkir bersama Dishub Kota Yogyakarta berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran petugas di lapangan dinilai efektif dalam memberikan efek jera kepada pelanggar sekaligus mengurai potensi kemacetan di sejumlah ruas jalan utama. Situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sepanjang rute patroli pun terpantau kondusif.

