KORLANTAS POLRI, Kotabumi – Personel Samsat Kotabumi bersama Samsat Desa (Samdes) Bukit Kemuning dan Samsat Keliling (Samling) Satlantas Polres Lampung Utara melaksanakan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor, Senin (25/5/2026).
Kegiatan pelayanan tersebut dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai di Kantor Samsat Kotabumi, Samsat Desa Bukit Kemuning, serta layanan Samsat Keliling.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pemohon wajib pajak kendaraan bermotor. Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi program E-SIGNAL guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati mengatakan pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan demi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak.
Lihat juga: Polantas Menyapa Hadir di Trenggalek, Ditlantas Polda Jatim Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas
“Personel Samsat Kotabumi, Samdes dan Samling terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan humanis kepada masyarakat, termasuk mensosialisasikan layanan E-SIGNAL agar masyarakat semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan,” ujar Iptu Herawati.
Ia menambahkan, kehadiran layanan Samsat Desa dan Samsat Keliling merupakan bentuk upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga proses administrasi kendaraan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tandasnya.

