Home Headlines Hari Terakhir, 50 Peserta Kompetensi Pengawalan Lantas Tunggu Hasil Uji Sertifikasi

Hari Terakhir, 50 Peserta Kompetensi Pengawalan Lantas Tunggu Hasil Uji Sertifikasi

0 comments

KORLANTAS POLRI, Tangerang – Rangkaian panjang pelatihan dan sertifikasi bagi petugas pengawalan lalu lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar Korlantas Polri bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri kini telah memasuki babak akhir.

Setelah melewati proses intensif sejak Sabtu (18/5) lalu, nasib kelulusan 50 personel yang menjadi peserta kini berada di tangan rapat komite yang dijadwalkan berlangsung Jumat (22/5).

Setelah merampungkan pelatihan intensif selama tiga hari di awal, para peserta telah diuji secara maraton melalui berbagai tahapan berat, mulai dari verifikasi ketat, ujian praktik di lapangan, hingga ujian lisan di hadapan tim penguji.

Kasubbag Sertifikasi LSP Polri, AKBP Yenny Herlinawati mengungkapkan bahwa pihak LSP telah melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, baik terhadap performa peserta maupun objektivitas para asesor selama empat hari masa sertifikasi berjalan.

“Melalui rapat komite di hari Jumat, kami baru bisa menetapkan secara resmi apakah 50 personel petugas pengawalan lalu lintas ini seluruhnya dinyatakan kompeten, atau masih ada yang belum kompeten,” ujar AKBP Yenny Herlinawati saat memberikan keterangan di tengah jalannya tahapan akhir sertifikasi.

Menuntut Tanggung Jawab dan Perubahan Nyata di Lapangan

Memasuki hari-hari krusial ini, AKBP Yenny kembali menekankan bahwa sertifikat kompetensi yang akan diraih para personel bukan sekadar selembar kertas, melainkan sebuah tanggung jawab moral yang besar kepada masyarakat. Program ini dirancang untuk mendongkrak kredibilitas, rasa percaya diri, dan profesionalisme anggota saat bertugas di lapangan.

Lihat juga: Lewat Uji Kompetensi, Korlantas Polri Bentuk Personel Pengawalan Lalu Lintas yang Humanis

Personel yang nantinya dinyatakan lulus dituntut untuk langsung menunjukkan perbedaan kualitas kerja dan menjadi contoh nyata di kesatuan mereka.

“Harapan kami jelas, harus ada bedanya antara orang yang sudah mengikuti sertifikasi dengan yang belum. Mereka yang kompeten harus bisa menjadi role model, petugas yang profesional, humanis, serta responsif dalam menjaga kelancaran lalu lintas bersama,” tegasnya.

Mengingat kuota sertifikasi yang terbatas, AKBP Yenny juga menginstruksikan para personel yang lulus untuk tidak menyimpan ilmunya sendiri, melainkan wajib membagikan pengetahuan tersebut kepada rekan-rekan sejawat di unit kerja masing-masing.

Sementara bagi personel yang nantinya dinyatakan belum kompeten pada rapat komite besok, pihak LSP Polri meminta mereka untuk menjadikan hasil ini sebagai bahan evaluasi dan pembenahan diri demi meningkatkan kompetensi di kesempatan berikutnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×