KORLANTAS POLRI, Ternate – Satuan Lalu Lintas Polres Ternate mengadakan penindakan pada kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan dimensi dan lebih muatan kendaraan di wilayah Kota Ternate, Kamis (21/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tilang manual terhadap sejumlah kendaraan angkutan barang yang kedapatan melanggar ketentuan, termasuk kendaraan dengan muatan berlebih dan modifikasi tidak sesuai standar.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir truk mengenai tata tertib berlalu lintas dan pentingnya mematuhi kapasitas muatan kendaraan sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha mengatakan kendaraan Over Dimension dan Overloading menjadi salah satu pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Lihat juga: Kakorlantas Dorong Sistem Transportasi Logistik Berkeselamatan Guna Tekan Angka Kecelakaan
“Keberadaan kendaraan Over Dimension dan Overloading merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya,” kata AKP Farha.
Menurutnya, penindakan dan edukasi akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan yang disebabkan kendaraan Over Dimension dan Overloading.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Ternate.
Ia mengimbau para pengusaha angkutan barang dan sopir untuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar teknis dan laik jalan.
“Kami mengimbau seluruh pengusaha angkutan barang dan para sopir agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta memastikan kendaraan yang digunakan sesuai standar teknis dan laik jalan demi keselamatan bersama,” ujar Ipda Sudirjo.

