KORLANTAS POLRI, Indragiri Hulu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) menghadirkan inovasi pelayanan publik berupa program SIM Delivery. Melalui layanan ini, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah selesai diterbitkan diantar langsung kepada pemohon.
Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan mengatakan program tersebut merupakan upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Program SIM Delivery ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan layanan ini masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kehadiran Polri yang semakin dekat serta responsif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat,” ujar AKP Fikri Kurniawan dikutip Kamis (20/5/2026).
Kegiatan pengantaran SIM dilakukan personel Satpas 0915 bersama Satuan Regident Satlantas Polres Inhu. Program tersebut mulai dilaksanakan sejak 6 Mei 2026 sebagai bentuk pelayanan humanis dan responsif kepada masyarakat.
Lihat juga: Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Satlantas Polres Malang Gratiskan SIM D bagi Penyandang Disabilitas
AKP Fikri menjelaskan inovasi SIM Delivery dihadirkan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan efisiensi pelayanan tanpa masyarakat harus kembali datang ke kantor Satpas.
Pelayanan pengantaran SIM dilakukan di wilayah Kecamatan Rengat, tepatnya di Jalan Azkiaris Gang Tugu Lima, Kabupaten Indragiri Hulu. Petugas mendatangi langsung pemohon untuk menyerahkan SIM yang telah selesai diproses.
“Selain memberikan kemudahan kepada pemohon SIM, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian serta menciptakan situasi harkamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Inhu,” ungkapnya.
Melalui inovasi tersebut, Satlantas Polres Inhu berharap pelayanan publik yang cepat, modern, transparan, dan humanis dapat terus dirasakan masyarakat.

