KORLANTAS POLRI, Kutai Timur – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur, kalimantan Timur kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat di wilayah terpencil. Kali ini, pelayanan digelar di halaman Mapolsek Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polantas Menyapa di bidang regident untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi lalu lintas.
Layanan tersebut mendapat sambutan antusias dari warga. Sejak pagi, masyarakat memanfaatkan pelayanan untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Sangatta.
Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, program SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui pelayanan SIM Keliling ini, kami ingin mempermudah masyarakat, khususnya warga di wilayah terpencil seperti Kecamatan Kaliorang, agar dapat mengakses pelayanan perpanjangan SIM dengan lebih dekat, cepat, dan efisien,” ujar AKP Rezky dikutip Rabu (13/5/2026).
Lihat juga: Satlantas Polres Bintan Edukasi Keselamatan Berkendara Lewat Pemeriksaan Pajak Kendaraan
Ia menyebut, pelayanan SIM Keliling juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik Polri yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Satlantas Polres Kutim terus berupaya menghadirkan pelayanan humanis, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan administrasi berkendara.
“Kami berharap kehadiran pelayanan SIM Keliling ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi administrasi berkendara sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, proses pelayanan berjalan tertib dan kondusif. Dengan kehadiran SIM Keliling ini pun menjadi solusi praktis bagi masyarakat di wilayah pelosok Kabupaten Kutai Timur.

