KORLANTAS POLRI, Lampung Selatan – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan menggelar kegiatan “Polisi Menyapa” di kawasan Taman depan Masjid Agung Kalianda, Kecamatan Kalianda, Selasa (12/5/2026). Dalam kegiatan ini, personel Satlantas berinteraksi langsung dengan warga sambil memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan berkendara.
Selain memberikan imbauan tertib berlalu lintas, petugas juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai masukan dan keluhan terkait kondisi keamanan dan lalu lintas di wilayah Kalianda.

Aiptu Helmi mengatakan keselamatan di jalan raya harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas sering kali menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan di jalan raya.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, dan melengkapi perlengkapan kendaraan demi keselamatan Bersama. Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan karena takut ditindak. Dengan disiplin berlalu lintas, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan,” ujar personel Satlantas Polres Lampung Selatan Aiptu Helmi.
Dalam kesempatan tersebut, petugas turut mensosialisasikan layanan darurat kepolisian 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun meminta bantuan cepat dari kepolisian.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Kegiatan “Polisi Menyapa” menjadi salah satu upaya Satlantas Polres Lampung Selatan dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Melalui edukasi dan komunikasi langsung tersebut, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan dapat terus berkurang serta tercipta budaya berkendara yang aman dan tertib.

