Home Kegiatan Satlantas Polresta Banda Aceh Bubarkan Balap Liar di Ulee Lheue, 10 Motor Bermasalah Diamankan

Satlantas Polresta Banda Aceh Bubarkan Balap Liar di Ulee Lheue, 10 Motor Bermasalah Diamankan

0 comments

KORLANTAS POLRI, Banda AcehSatlantas Polresta Banda Aceh menertibkan sekelompok anak-anak yang melakukan aksi balap liar di kawasan Ulee Lheue, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB tengah malam.

Penertiban ini dilaksanakan usai pihak Kepolisian mendapat laporan dari masyarakat melalui Call Center 110.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana melalui Kasat Lantas, Kompol Mawardi menyebutkan, petugas menemukan setidaknya 10 unit sepeda motor bermasalah, di antaranya knalpot brong, tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau tidak sesuai dengan aslinya.

“Daerah Ulee Lheue ada sekelompok anak-anak melaksanakan balap liar, dan langsung kita bubarkan,” ujar Kompol Mawardi dikutip Senin (11/5/2026).

Pihaknya meminta agar sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis harus distandarkan kembali.

“Kita juga berpesan agar anak-anak tidak melakukan balap liar atau kumpul kumpul tengah malam, sehingga dapat mengganggu masyarakat lain,” kata Kompol Mawardi.

Lihat juga: Aksi Balap Liar di Purwokerto, Petugas Berhasil Tindak 64 Pelanggar

Di sisi lain, Satlantas Polresta Banda Aceh terus menggencarkan program Polisi Saweu Sikula (Polisi Mengunjungi Sekolah/Police Goes To School). Polri berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan generasi muda, serta menciptakan lingkungan jalan raya yang lebih aman bagi semua pengguna.

Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi tentang penggunaan helm SNI, kelengkapan kendaraan, dan etika berkendara yang aman, guna mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan para siswa, khususnya saat berangkat dan pulang dari sekolah.

“Serta mendorong siswa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara orang tua, diimbau harus bertindak tegas membatasi lingkungan remaja, memberikan pengawasan ekstra terhadap penggunaan fasilitas pribadi, serta perlu melakukan pengawasan jam malam untuk melakukan antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dan orang tua juga harus mampu mendeteksi kendaran anak yang terlibat melakukan balap liar seperti, menggunakan knalpot bising, menghilangkan onderdil standar, hingga menggunakan atribut identitas balap liar,” pungkas dia.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×