KORLANTAS POLRI, Samarinda – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mulai menggunakan sistem barcode dalam menindak pelajar yang kedapatan membawa kendaraan roda dua ke sekolah.
Penindakan tersebut dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda di salah satu sekolah Islam di Jalan Ahmad Dahlan pada Kamis, (7/5/2026).
Kasubnit Turwali Satlantas Polresta Samarinda, Ipda Tafyudi Anugrah, mengatakan penertiban dilakukan menggunakan ETLE handheld sehingga petugas tidak perlu bersentuhan langsung dengan pemilik kendaraan.
“Untuk penindakannya karena kita ini zaman teknologi sudah, kami menggunakan alat yang namanya handheld,” kata Ipda Tafyudi dikutip Jumat (8/5).
Lihat juga: Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Polres Bangkep Gelar Strong Point
Ia menjelaskan, petugas hanya melakukan konfirmasi nomor polisi kendaraan sebelum menempelkan barcode pada kendaraan pelanggar. Barcode tersebut nantinya digunakan pemilik kendaraan untuk mengurus tilang.
“Nanti barcode kita tempelkan ke kendaraan masing-masing. Pemilik kendaraan nantinya pengurusan tilangnya bisa dilakukan di Polresta Samarinda,” ucap dia.
Menurut Tafyudi, sistem tersebut mempermudah proses penindakan sekaligus menghindari kontak langsung antara petugas dan pengendara saat razia berlangsung.
Ia menambahkan, barcode yang ditempel pada kendaraan telah memuat data pelanggaran secara lengkap, mulai dari lokasi pelanggaran hingga identitas pemilik kendaraan.
“Di barcode tersebut sudah tertera pelanggarannya di jalan apa, nama pemiliknya siapa,” pungkasnya.

