Home Kegiatan Satlantas Polresta Sidoarjo Siagakan Petugas Pendamping di Samsat, Warga: Proses Jadi Lebih Cepat

Satlantas Polresta Sidoarjo Siagakan Petugas Pendamping di Samsat, Warga: Proses Jadi Lebih Cepat

0 comments

KORLANTAS POLRI, SidoarjoSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo menugaskan sejumlah personel pendamping di kantor Samsat untuk membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor pada Minggu (3/5/2026).

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan panduan langsung kepada wajib pajak agar proses berjalan lebih mudah dan tertib.

Para petugas tampak mengenakan seragam lengkap dengan selempang bertuliskan “Pelayanan Informasi”. Mereka disiagakan untuk mendampingi masyarakat sejak kedatangan hingga seluruh prosedur selesai.

Kanit Regident Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Nisca Puspa Hia mengatakan pendampingan ini menjadi solusi atas kebingungan masyarakat terkait alur birokrasi di Samsat.

“Kami menempatkan anggota sebagai pendamping agar masyarakat tidak bingung dengan alur pengurusan. Harapannya, proses pelayanan bisa berjalan lebih cepat dan tertib,” ujar Iptu Nisca.

Lihat juga: Bangun Generasi Muda Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Lumajang Gencarkan Sosialisasi

Ia menjelaskan, pendampingan dilakukan mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pengisian formulir, hingga memastikan proses akhir seperti pencetakan dokumen dan pelat nomor kendaraan berjalan sesuai prosedur.

“Dengan adanya pendamping, alur pelayanan jadi lebih terstruktur sehingga waktu tunggu bisa ditekan,” tambahnya.

Program ini tidak hanya diterapkan di Samsat Kota Sidoarjo, tetapi juga di Samsat Trosobo. Upaya tersebut dinilai efektif dalam mengurangi antrean karena masyarakat diarahkan sesuai kebutuhan masing-masing.

Salah satu warga, Adha Dic Agustin mengaku terbantu dengan adanya petugas pendamping saat mengurus pajak kendaraan lima tahunan.

“Alurnya jadi jelas karena ada yang memandu. Saya tidak perlu bolak-balik bertanya, semua sudah diarahkan oleh petugas,” ujarnya.

Ia juga merasakan efisiensi waktu selama proses berlangsung mulai dari verifikasi dokumen hingga penggantian pelat nomor kendaraan, selesai dalam waktu sekitar satu jam.

“Sekitar satu jam sudah selesai semuanya, dari fotokopi berkas sampai pencetakan pelat nomor. Sangat membantu,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×