KORLANTAS POLRI, Gorontalo – Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, Polda Gorontalo, menggelar operasi rutin di Jalan Trans Sulawesi pada Rabu (29/4/2026). Operasi dilakukan secara stationer dengan melibatkan personel Satlantas serta pendampingan dari instansi terkait, yakni Dispenda.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memfokuskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan hingga menimbulkan korban fatalitas. Sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar aturan diberikan sanksi berupa teguran tertulis hingga tilang.
Tak hanya penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Pengendara diimbau untuk lebih disiplin, mematuhi rambu-rambu, serta mengedepankan keselamatan dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Pohuwato, Iptu Gendut Hartono mengatakan bahwa operasi rutin ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
“Kegiatan operasi rutin ini akan terus dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan serta korban fatalitas dan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Iptu Gendut, dikutip hari ini, Kamis (30/4/2026).
Lihat juga: Satlantas Pekanbaru Tindak 105 Kendaraan Berpelat Tak Standar, Tegaskan Sanksi Pidana
Ia menegaskan, penegakan hukum tetap dilakukan dengan pendekatan humanis tanpa mengesampingkan ketegasan terhadap pelanggaran yang berbahaya.
“Dalam pelaksanaan tugas, kami tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” katanya.
Iptu Gendut juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara serta menghentikan kebiasaan melanggar aturan lalu lintas.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutupnya.

