Home Headlines Korlantas Polri Latih Operator ETLE Drone dan Handheld, Dorong Penindakan Digital Lebih Efektif

Korlantas Polri Latih Operator ETLE Drone dan Handheld, Dorong Penindakan Digital Lebih Efektif

0 comments

KORLANTAS POLRI, BogorKorlantas Polri terus memperkuat sistem penegakan hukum berbasis teknologi melalui pelatihan petugas operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sistem dakgar tahun anggaran 2026, Rabu (29/4/2026). Dalam pelatihan ini, peserta tak hanya mendapat materi teori, tetapi juga praktik lapangan penggunaan drone dan perangkat ETLE handheld.

Pada sesi praktik, peserta diperkenalkan langsung dengan penggunaan drone sebagai bagian dari pengembangan sistem tilang elektronik. Kegiatan ini mencakup seluruh tahapan operasional, mulai dari persiapan hingga pengoperasian di lapangan.

Pamin Subdit Dakgar Korlantas Polri, Ipda Muhatra Fitriah Nasri, yang juga bertugas sebagai perwira pengendali ETLE drone patrol, menjelaskan bahwa praktik dilakukan secara menyeluruh agar peserta memahami alur kerja teknologi tersebut.

“Pada praktik hari ini, kami bersama tim teknis menjelaskan proses penerbangan drone secara lengkap. Mulai dari tahap persiapan sebelum terbang, sinkronisasi remote dengan drone, hingga pelaksanaan capture saat drone berada di udara,” kata Muhatra.

Ia menambahkan, peserta juga diberikan kesempatan untuk melihat langsung hasil tangkapan gambar dari drone serta memahami proses setelah perangkat mendarat hingga siap disimpan kembali.

Tak hanya itu, peserta pelatihan juga dilibatkan secara aktif dalam praktik penggunaan, termasuk mencoba langsung menerbangkan drone. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul, khususnya terkait aspek teknis pengoperasian.

“Antusiasme peserta sangat tinggi. Banyak yang aktif bertanya bahkan mencoba langsung. Ini menunjukkan kesiapan mereka dalam mengadopsi teknologi baru,” ujarnya.

Lihat juga: Korlantas Polri Latih 145 Operator ETLE dari 35 Polda, Perkuat Penegakan Hukum Digital

Menurut Muhatra, pengembangan ETLE drone menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di lapangan. Ke depan, teknologi ini diproyeksikan menjadi alternatif pengganti tilang manual.

Saat ini, penggunaan ETLE drone masih difokuskan pada titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas karena masih dalam tahap pengembangan. Namun, sistem ini akan terus disempurnakan sebelum diterapkan secara luas.

“Ke depan, setelah resmi diluncurkan, sistem ini akan didistribusikan ke wilayah-wilayah dan diperkenalkan lebih luas agar bisa digunakan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Selain drone, pelatihan ini juga mencakup penggunaan ETLE handheld yang dinilai lebih fleksibel untuk mendukung penindakan di lapangan.

Melalui pelatihan ini, Korlantas Polri berharap para operator mampu memahami dan mengoperasikan seluruh perangkat ETLE secara optimal, sehingga penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan modern.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×