KORLANTAS POLRI, Pontianak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Singkawang menindak ratusan pelanggar lalu lintas hingga 27 April 2026. Total sebanyak 273 pengendara terjaring, dengan pelanggaran didominasi penggunaan knalpot tidak standar (brong) dan aksi balap liar yang mayoritas dilakukan oleh remaja di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Raden Bagus Aryo Wibowo mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 124 kendaraan menggunakan knalpot brong dan 79 kendaraan terlibat balap liar. Selain itu, 42 pengendara kedapatan tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta 17 lainnya melanggar rambu lalu lintas.
“Pelanggaran paling banyak masih didominasi knalpot brong dan balap liar. Ini menjadi perhatian serius kami,” kata AKP Raden Bagus, dikutip hari ini, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, aksi balap liar kerap terjadi di sejumlah titik, terutama di kawasan pusat kota seperti sekitar Vihara Tri Dharma Bumi Raya dan Jalan Pangeran Diponegoro. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Aksi balap liar ini sangat berisiko, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami lakukan penindakan tegas,” tegasnya.
Lihat juga: Satlantas Sidoarjo Optimalkan ETLE Handheld, 473 Pelanggaran Terekam
Untuk menekan angka pelanggaran, Satlantas Polres Singkawang telah melakukan berbagai upaya, mulai dari edukasi ke sekolah dan kampus, kampanye melalui media sosial, hingga penegakan hukum melalui tilang manual dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Meski demikian, pihak kepolisian mengakui masih menghadapi tantangan, khususnya terkait tingginya pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta keterlibatan anak di bawah umur.
AKP Raden Bagus juga menyoroti peran orang tua dalam pengawasan. Ia mengimbau agar orang tua tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk berkendara di jalan raya.
“Kami harap orang tua lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya. Upaya edukasi akan terus kami tingkatkan, tetapi harus diimbangi dengan kesadaran dari keluarga,” ujarnya.
Ke depan, Polres Singkawang berkomitmen meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan terjadinya pelanggaran dan balap liar. Masyarakat pun diharapkan ikut berperan aktif dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

