KORLANTAS POLRI, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi handheld secara serentak di sejumlah titik strategis di wilayah Jabodetabek. Sebanyak 172 pelanggaran berhasil terekam.
Operasi ini melibatkan Subdit Gakkum Ditlantas PMJ, Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, hingga Satlantas jajaran. Kegiatan dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk DKI Jakarta dan wilayah penyangga, dengan pengendalian oleh Ipda Fauzi Tirta Kusuma.
Langkah ini menjadi bagian dari implementasi arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal dalam mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Pendekatan berbasis teknologi dinilai mampu meningkatkan akurasi sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi dalam proses penindakan.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Dari total 172 pelanggaran yang tercatat, sebanyak 87 telah tervalidasi dan 48 pelanggaran telah terkirim ke sistem untuk diproses lebih lanjut.
Lihat juga: Satlantas Pasuruan Kota Terapkan Tilang Digital Lewat E-TLE Handheld
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin mengatakan, penggunaan perangkat handheld menjadi bukti nyata transformasi digital Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang modern dan akuntabel.
“Pemanfaatan perangkat handheld ini menunjukkan komitmen kami dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih transparan dan profesional,” ujar Kombes Pol. Komarudin, dikutip hari ini, Minggu (26/4/2026).
Ia menambahkan, langkah ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat, terutama di tengah tingginya mobilitas pada akhir pekan.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan aman dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran teknologi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan raya.

