KORLANTAS POLRI, Jayapura – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jayapura Kota melaksanakan penertiban kendaraan di kawasan Pos Yasmin guna meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan raya. Petugas menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong, Kamis (23/04).
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan teguran serta edukasi kepada para pelanggar agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muh. Akbar mengatakan, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban di jalan.
Lihat juga: Lewat Polantas Menyapa, Polres Bone Gencarkan Edukasi Penggunaan Helm SNI
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, gunakan helm standar saat berkendara dan tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban umum serta berpotensi membahayakan keselamatan,” ujar Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muh. Akbar, dikutip pada Jumat (24/4).
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas, khususnya penggunaan helm standar dan tidak menggunakan knalpot yang mengganggu ketertiban umum

