Home Headlines Studi Kasus Monitoring dan Evaluasi Andalalin di Kawasan Bogor, Soroti Akses Jalan dan Titik Blackspot

Studi Kasus Monitoring dan Evaluasi Andalalin di Kawasan Bogor, Soroti Akses Jalan dan Titik Blackspot

0 comments

KORLANTAS POLRI, Bogor – Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Polri Gelombang XVII Tahun Anggaran 2026 melaksanakan kunjungan lapangan ke Pos Lantas Baranangsiang, Bogor dan peninjauan lokasi monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi Andalalin, Rabu (22/4).

Dalam kegiatan tersebut, para peserta melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan untuk mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan serta memastikan kesesuaian dengan rekomendasi yang telah diterbitkan.

Konsultan Andalalin, Angga, menjelaskan bahwa aspek keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama dalam setiap rekomendasi Andalalin. Menurutnya, rekomendasi yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan di lapangan agar tercipta sistem lalu lintas yang aman dan tertib.

“Rekomendasi Andalalin itu agar lebih memperhatikan kelancaran, ketertiban, dan juga keamanan lalu lintas,” ujar Konsultan Andalalin, Angga.

Ia juga menekankan pentingnya memahami kondisi eksisting di lapangan, termasuk akses keluar-masuk kendaraan serta posisi pembangunan yang berada di persimpangan. Hal tersebut dinilai krusial untuk menentukan solusi terbaik yang dapat diterapkan.

“Hasil peninjauan ini nantinya diharapkan dapat memastikan bahwa rekomendasi dari Kementerian Perhubungan benar-benar dilaksanakan oleh pihak pengembang,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari Polresta Malang Kota, Iptu Juana Gita, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah fakta baru dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut.

“Banyak fakta-fakta baru yang kita temukan, kita melaksanakan monitoring dan evaluasi berdasarkan persetujuan teknis (pertek) yang sudah diterbitkan, tapi dari beberapa hasil yang kita temukan ternyata masih banyak yang perlu ada evaluasi,” ungkap perwakilan Polresta Malang Kota, Iptu Juana Gita.

Lihat juga: Korlantas Polri Hadirkan Guru Besar FTUI, Perkuat Pemahaman Geometrik Jalan di Bimtek Andalalin 2026

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah kemiringan jalur masuk dan keluar kendaraan yang dinilai melebihi 45 derajat. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan blackspot atau lokasi yang dinyatakan rawan karena jumlah kecelakaan yang tinggi.

“Kalaupun nanti untuk kemiringannya akan diturunkan menjadi permasalahan baru, bisa menjadi tempat blackspot. Apabila diturunkan nanti dari kendaraan yang keluar maupun masuk itu terjadi titik-titik yang jarak pandangnya tidak bisa terlihat dengan baik,” tambahnya.

Tak hanya itu, lokasi pembangunan yang berdekatan dengan fasilitas umum seperti sekolah dan tempat ibadah turut menjadi perhatian. Kawasan tersebut diketahui memiliki aktivitas lalu lintas yang cukup padat, terutama pada jam pulang sekolah serta saat kegiatan ibadah di akhir pekan.

“Di samping jalur masuk dan keluar dari tempat ini yang kita survei, ada lokasi sekolah maupun tempat ibadah. Bisa dikatakan cukup padat kendaraan apabila nanti siang ataupun sore menjemput dari adek-adek yang bersekolah di sini, maupun Sabtu dan Minggu kegiatan ibadah di gereja,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×