Home Education Satlantas Polres Jombang Tekan Angka Pengendara di Bawah Umur dengan Langkah Preventif

Satlantas Polres Jombang Tekan Angka Pengendara di Bawah Umur dengan Langkah Preventif

0 comments

KORLANTAS POLRI, JombangSatlantas Polres Jombang mengeklaim terus berupaya menekan angka pengendara di bawah umur melalui langkah preventif.

Pihak kepolisian mengakui bahwa pelaksanaan edukasi dan sosialisasi ke lapangan sejauh ini sangat bergantung pada ketersediaan momentum atau kesempatan tertentu.

​Pengakuan ini muncul di tengah sorotan publik terkait maraknya pelajar SMP di Jombang yang bebas berkendara motor tanpa helm dan menggunakan knalpot brong.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Jombang, Iptu Ken Wahyu Utomo, menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan sistem jemput bola namun tidak memiliki jadwal kaku secara periodik.

​Menjawab keraguan masyarakat mengenai seberapa sering polisi turun ke sekolah atau desa, Iptu Ken menyebutkan bahwa personel dikerahkan setiap kali ada celah waktu atau acara yang memungkinkan.

​“Kalau ditanya berapa kali dalam sebulan atau setahun, jawabannya setiap kali ada kegiatan atau kesempatan, rekan-rekan dari Satlantas maupun para perwira selalu memberi imbauan,” kata dia, Selasa (21/4/2026).

Iptu Ken menegaskan bahwa secara substansi, pembinaan tersebut menyasar berbagai lapisan usia.

​“Kami secara rutin sudah melakukan pembinaan dan penyuluhan (binluh), baik melalui pertemuan di kantor, di balai desa, hingga langsung turun ke sekolah-sekolah mulai dari tingkat SMP, SMA, bahkan hingga SD dan TK,” ujarnya.

Lihat juga: Polantas Menyapa, Satlantas Polres Batu Bara Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

​Selain sosialisasi yang bersifat insidental tersebut, Satlantas juga melakukan tindakan di lapangan saat pengaturan lalu lintas pagi atau sore hari. Jika ditemukan anak di bawah umur yang berkendara, petugas akan melakukan pencegatan untuk pembinaan di tempat.

​Langkah ini terkadang berlanjut pada tindakan administratif untuk memberikan efek jera bagi siswa maupun orang tua.

​“Mesti kita hentikan, kemudian kita beri imbauan. Jika perlu, orang tua atau gurunya kita panggil untuk membuat surat pernyataan,” imbuh dia.

​Terkait data pasti jumlah pelanggaran pelajar yang terjaring, Iptu Ken menyarankan agar publik mengonfirmasi ke bagian tilang, mengingat fungsi unitnya yang lebih condong ke arah pencegahan.

​“Tugas kami di Kamsel adalah fokus pada pembinaan dan penyuluhan sebagai langkah preventif agar kesadaran berlalu lintas tumbuh sejak dini,” pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan banyaknya siswa SMP yang membawa motor dengan kecepatan tinggi tanpa perlengkapan keselamatan. Warga mendesak kepolisian melakukan pengawasan lebih masif, terutama di titik-titik penitipan motor siswa yang disinyalir menjadi celah para pelajar bawah umur untuk tetap membawa kendaraan ke sekolah.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×