Home Kegiatan Giat Penertiban, Satlantas Jayapura Kota Temukan 17 Pelanggar Lalu Lintas, Knalpot Brong dan Tanpa Helm Mendominasi

Giat Penertiban, Satlantas Jayapura Kota Temukan 17 Pelanggar Lalu Lintas, Knalpot Brong dan Tanpa Helm Mendominasi

0 comments

KORLANTAS POLRI, JayapuraSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor melalui razia yang digelar di depan Mapolresta Jayapura Kota pada Senin (20/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya dalam hal keselamatan berkendara di jalan raya.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas memfokuskan penindakan pada dua jenis pelanggaran yang kerap ditemukan, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar (knalpot brong).

Berdasarkan hasil penertiban di lapangan, petugas berhasil menjaring sebanyak 17 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 14 orang. Sementara itu, tiga kendaraan lainnya kedapatan menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.

Lihat juga: Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Rutin

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muh. Akbar, menjelaskan bahwa dalam tahap awal ini, pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif berupa teguran kepada para pelanggar. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tindakan tegas berupa tilang akan diberlakukan apabila pelanggaran serupa terus diulang oleh pengendara.

“Untuk saat ini kami masih memberikan teguran. Namun jika pelanggaran terus berulang akan kami tindak sesuai aturan,” ujar Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muh. Akbar, dikutip pada Selasa (21/4).

Lebih lanjut, AKP Muh. Akbar juga menekankan bahwa penggunaan helm standar dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi merupakan langkah sederhana namun sangat penting dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.

“Penggunaan helm dan knalpot standar penting untuk keselamatan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×