Home Headlines Bahas Dinamika Regulasi hingga Studi Kasus Lapangan, 28 Peserta Ikuti Bimtek Petugas Andalalin Polri

Bahas Dinamika Regulasi hingga Studi Kasus Lapangan, 28 Peserta Ikuti Bimtek Petugas Andalalin Polri

0 comments

KORLANTAS POLRI, JakartaKorlantas Polri menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Polri 2026 yang diikuti oleh 28 peserta dari 25 polda. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Fave Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Lektor Kepala Teknik Sipil dari Universitas Jember, Sonya Sulistyono hadir sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan materi terkait Dinamika Perundang-undangan Andalalin, UU Cipta Kerja dan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021, hingga Studi Kasus Pengawasan Andalalin.

Sonya menjelaskan bahwa transformasi regulasi terus berkembang mengikuti kebutuhan dan dinamika di lapangan. Salah satu regulasi turunan terbaru yang menjadi fokus adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.

“Peserta diarahkan untuk memahami perjalanan regulasi ini agar mampu menjalankan peran sebagai pengawas maupun tim monitoring dan evaluasi Andalalin,” ujar Sonya.

Tak hanya teori, bimtek ini juga menghadirkan diskusi praktik terkait penyelenggaraan Andalalin di lapangan. Berbagai kendala yang dihadapi di daerah turut dibahas, sekaligus menjadi ruang bertukar pengalaman antar peserta dari berbagai wilayah.

Lihat juga: Korlantas Polri Gelar Bimtek Petugas Andalalin XVII Tahun 2026

“Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama saat mendalami studi kasus nyata yang sering terjadi di lapangan,” ucapnya.

Diskusi interaktif pun menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan ini.

Melalui kegiatan ini, Sonya berharap, para petugas Andalalin tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara optimal.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, peserta juga diharapkan dapat mendukung tugas pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dengan pemahaman yang lebih komprehensif, diharapkan penyelenggaraan lalu lintas di Indonesia dapat semakin tertib, aman, dan bermartabat,” harapnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×